AS MENENTANG OPINI LOGIN LGO4D MAHKAMAH MENDUNIA PBB SOAL ISRAEL HARUS TINGGALKAN WILAYAH PENDUDUKAN

AS Menentang Opini Login LGO4D Mahkamah Mendunia PBB soal Israel Harus Tinggalkan Wilayah Pendudukan

AS Menentang Opini Login LGO4D Mahkamah Mendunia PBB soal Israel Harus Tinggalkan Wilayah Pendudukan

Blog Article

Amerika hari Rabu (21/2) menuturkan Mahkamah Internasional PBB mestinya tidak melahirkan “advisory opinion” yang mengujarkan bahwa Israel hendaklah Terburu-buru dan tanpa syarat” menarik diri dari wilayah-wilayah yang diupayakan apabila negara Palestina, tanpa berhasil cekram keamanan seandainya imbalannya.

Penjabat penasihat hukum Sel Luar Lingkungan Amerika, Richard Visek, menyampaikan terhadap panel 15 pelerai di Mahkamah Internasional PBB di Den Haag bahwa mahkamah itu tidak boleh merakit menumpat konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung selagi beberapa dekade "lewat advisory opinion yang ditujukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berfokus pada perilaku satu pihak saja," yakni Israel.

"Setiap kegiatan menuju pembatalan Israel dari Tepi Barat dan Gaza butuh pertimbangan keinginan keamanan Israel yang sangat nyata," Jelasnya Pembelaan Amerika kepada Israel tampak pada hari ketiga penganut dengar pendapat yang berjalan selama satu minggu.

Majelis Umum PBB menagih advisory opinion yang tidak menambatkan tentang keabsahan kebenaran kebijaksanaan Israel mengalami Tepi Barat, Yerusalem timur dan Koridor Gaza dalam perang Timur Tengah tahun 1967. Lima puluh dua negara mengasongkan pandangan mereka berkenaan pendudukan Israel, di mana para besar menuntut agar Israel mendaulat kendali bakal Palestina.

Visek menyatakan Mahkamah Global PBB "dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan di hadapannya dalam kerangka kerja yang telah ditetapkan pada prinsip tanah untuk perdamaian dan dalam skala prinsip-prinsip hukum pendudukan yang telah ditetapkan."

Namun pendapat apapun yang diberikan Akan memiliki konsekuensi bagi pihak-pihak yang terlibat dalam konflik dan bagi upaya yang ugahari berlangsung dari semua pihak yang bekerja untuk mengantongi perdamaian yang langgeng."

Menlu Palestina Minta PBB Tegakkan Hak Rakyat Palestina

Awal pekan ini, Menteri Luar Jajahan Palestina Riyad al-Maliki mendesak pengadilan itu untuk melempangkan hak Palestina guna menuntut ketentuan Ahad dan menyampaikan "bahwa pendudukan Israel ialah palsu dan kudu diakhiri dengan Cepat dengan cara total dan tanpa syarat."

Dengan perang Israel melawan militan Hamas di Gaza yang kini mencampuri bulan kelima, Amerika terus mengadukan nasihat negara Palestina, sungguhpun seputar pengatur Israel tetap menentangnya.

Konsep wilayah untuk perdamaian telah setiap masa digaungkan dalam diplomasi yang dipimpin Amerika selama beberapa dekade dan merupakan dasar dari Janji Camp David tahun 1979 rekahan Israel dan Mesir, di mana Israel menarik diri dari Semenanjung Sinai dengan persen perdamaian dan pengakuan diplomatik dari Mesir.

Namun upaya perdamaian Israel-Palestina telah sejak lama digagalkan karena serangan keluarga militan Palestina, perluasan pemukiman Israel di wilayah pendudukan, dan ketidakmampuan kedua belah pihak untuk menyepakati isu-isu Abnormal seperti perbatasan akhir, status Yerusalem, dan peruntungan sebagian muhajir Palestina.

Lebih 29.000 Warga Palestina di Gaza Tewas

Perang Israel-Hamas berkecamuk sejak melucut 7 Oktober lalu saat bangsa militan Hamas menyerang konstituen selatan Israel dan menewaskan 1.200 orang. Hamas serta menculik dan menyandera 250 orang Yang lain Israel melancarkan kesan dengan serangkaian serangan tanah dan udara, yang hingga hari Rabu (21/2) telah menewaskan lebih dari 29.000 orang. Lebih dari 70% korban tunduk itu yaitu perempuan dan anak-anak.

Amerika mengetengahkan pandangannya sehari sehabis memveto resolusi PBB yang didukung luas negara-negara Arab dan sebagian negara lain yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan tergesa-gesa dalam perang Link Alternatif LGO4D Israel-Hamas itu. Amerika mengatakan resolusi itu bakal mengecam musyawarah untuk menuruti separuh 100 sandera yang Tertinggal.

Report this page